Bukan Hanya Remisi, Tahanan Wanita yang Melahirkan Juga Dapat Bantuan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan HAM wilayah Sulsel, memberikan kemudahan bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar.
Selain memberikan remisi kepada tahanan yang telah memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan, bantuan berupa penyelamatan janin bagi tahanan wanita yang melahirkan di Lapas.
"Hari ini ada dua kegiatan yang berlangsung di Lapas klas 1 Makassar, yaitu penandatangan MoU antara Kakanwil KUMHAM dan pemerintah provinsi dengan pemberian remisi kepada napi. Dan MoU ini bertujuan untuk memberikan bantuan penyelamatan janin bagi tahanan perempuan yang melahirkan di Lapas,"kata Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono disela Upacara Pemberian Remisi Bagi Narapidana dan Anak Pidana di Lapas Klas 1 Makassar, Jumat (17/8/18).
Soni menjelaskan, MoU tersebut menjadi jalan bagi Kakanwil KUMHAM beserta jajarannya untuk memberikan kemudahan bagi dan fasilitas bagi tahanan narapidana wanita.
"Karena dari KUMHAM dan Lapas juga tidak ada anggaran untuk membantu para wanita yang melahirkan. Dengan MoU ini mudah-mudahan bisa menyelamatkan janin atau bayi dalam kandungan,"jelasnya.(sul/fajar)