Waduh….. Dua Guru Korban Mutasi di Takalar Kehilangan Hak Sertifikasinya

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, TAKALAR --Meski sudah sebulan proses mutasi hampir berlalu, namun kesedihan dan kekecewan hati Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku para korban mutasi dan demosi masih menjadi perbincangan hangat yang belum lekang dalam ingatan elemen masyarakat Takalar. Elergi tentang mutasi Bupati Takalar, belum berhenti sampai disitu. Dua guru yang mengabdi selama ini di bilangan Galesong mendapat mutasi ke jabatan fungsional umum sehingga secara terstruktur dua guru tersebut yakni Abd Rauf, S. Pd dan H Muhammad Natsir, S. Pd tidak lagi menerima tunjangan sertifikasi guru. “Mutasi yang menempatkan diri kami di posisi jabatan fungsional mengakibatkan diri kami tak dapat lagi tunjangan sertifikasi guru. Tentu dengan demikian hak kami telah dikebiri oleh Bupati Takalar,” Kata Abd Rauf mantan Guru SMPN 3 Galesong Utara, Sabtu (18/8). Hal yang sama juga diutarakan oleh H Muhammad Natsir mantan Guru SDN Kalongkong, Kecamatan Galesong Utara, akibat mutasi tersebut dirinya juga telah kehilangan tunjangan sertifikasi Guru yang selama ini tunjangan tersebut digunakan membiayai berbagai kebutuhan hidup keluarganya. ” Inilah imbas mutasi dan saya telah menerimanya, hanya saja disayangkan dari Guru ditarik kefungsional umum mengakibatkan hak sertifikasi hilang, Insha Allah, semoga semua ini mendapat berkah,”Ucap H Muhammad Natsir. (ari irawan)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan