Tujuh Bulan Beroprasi, Kafe Diduga Milik Anggota DPRD Sidrap Belum Bayar Pajak

FAJAR.CO.ID, PAREPARE- Sejumlah kafe yang beroperasi di Parepare enggan membayar pajak daerah. Salah satunya kafe yang diduga milik legislator asal Sidrap, Reza Cafe
Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo Catur Kristiyanto, mengatakan pihaknya saat ini gencar menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu sumber yang diandalkan yaitu pajak kafe. Namun sayang, ada beberapa kafe yang nakal.
"Salah satunya Reza Cafe. Ini beroperasi di Jalan Sudirman. Besaran tunggakannya belum bisa kami beberkan," ungkapnya.
Bahkan, pengelola kafe ini kata Prasetyo menolak kewajibannya membayar. Malah terhitung beroperasi selama 7 bulan, kafe ini tak pernah membayar kewajiban pajaknya. Padahal pihaknya sudah melakukan berbagai upaya persuasif.
"Petugas kami sudah beberapa kali datang. Sampai membawakan aturan. Kolektor pajak yang datang menagih juga diabaikan. Padahal kafe itu tak pernah sepi," bebernya.
Prasetyo mengaku pihaknya pun telah melaporkan persoalan tersebut ke Penjabat (PJ) Sekkot Parepare. Pihaknya menunggu hasil konsultasi. Agar segera ditindaklanjuti dan mencari solusinya.
"Kita sudah laporkan sama pak Sekda, tinggal tunggu perintah dari beliau (Sekda)," bebernya.(fik)