Ingat! Ini Pesan Dewan, Jangan Lupa Gaji Honorer

FAJAR.CO.ID, SANGATTA - Pembahasan APBD-Perubahan 2018 kembali digelar. Ini merupakan rapat paripurna ke-19 yang diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD Kutim.
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dalam Dewan terhadap Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutim Yulianus Palangiran dihadiri Bupati Kutim Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Pandangan Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Harpandi, mengingatkan pemerintah untuk menyusun rencana anggaran secara efektif dan efisien. Dengan berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku.
Fraksi Demokrat menyarankan pemerintah daerah untuk fokus pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. "Seperti kesehatan, pendidikan, dan air bersih," ujar Harpandi.
Pandangan Fraksi Partai PDI-Perjuangan melalui Yusuf Silambi, mengingatkan pemerintah dalam menyusun KUPA dan PPAS dengan menentukan skala prioritas seperti pelunasan utang pihak ketiga. "Gaji honorer dan insentif pegawai juga diperhatikan. Mengingat biaya hidup di Kutim lumayan tinggi," kata Yusuf
Fraksi Partai Gerindra, Leny Susilawati Anggraeni menyatakan, perubahan KUPA dan PPAS yang telah disampaikan pemerintah melalui Nota Pengantar KUPA dan PPAS sangatlah ideal dengan mengingat kondisi Kutim saat ini. "Penggunaan anggaran haruslah benar- benar yang bisa menyentuh masyarakat," sebut Leny.
Pandangan fraksi Nasional Kesejahteraan Bangsa yang dibacakan Sobirin Bagus menyarankan, pemerintah daerah untuk memberikan laporan realisasi semester pertama penggunanan APBD tahun berjalan sebagai salah satu syarat dalam penyusunan KUPA dan PPAS 2018. "Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tutur Sobirin.