Tiga Pejabat BPN Selayar Dijebloskan ke Penjara, Ini Kasusnya…

“Tidak ada juga pemeriksaan, tapi honornya justru diambil oleh tersangka,” bebernya.
Lebih lanjut Salahuddin menuturkan, ketiga tersangka yang ditahan tersebut. Akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari di Rutan klas II Kabupaten Selayar.
Berdasarkan alasan obyektif dan subyektif, guna kepentingan penyidikan dalam perkara tersebut. (mat)