Idrus: Kalau Tidak Mundur, Sama Saja Saya Menyandera Presiden Jokowi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Idrus Marham mundur dari jabatan Menteri Sosial (Mensos). Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Idrus mengaku alasan pengunduran dirinya itu karena telah dilayangkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemarin sore saya baru dapat pemberitahuan dari KPK terkait dengan dimulainya penyidikan terhadap saya, hubungannya dengan kasus yang dialami Eni Saragih dan Johannes Kotjo. Karena itu maka saya berpikir langkah yang saya ambil adalah tentu pengunduran diri," kata Idrus di gedung Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (24/8).
Menurut Idrus, pengunduran dirinya dari jabatan Mensos sebagai tanggung jawab moral dan menjaga kehormatan Presiden yang selama ini dinilai komitmen dalam pemberantasan korupsi.
"Kalau saya tidak mundur sama dengan menyandera (Presiden Jokowi). Itu tidak boleh. Karena beliau memiliki reputasi pemberantasan korupsi," ucapnya.
Selain itu, Idrus mengaku tidak akan menggangu kinerja Jokowi. Apalagi, saat ini mantan Gubernur DKI Jakarta itu tengah menghadapi Pilpres 2019.
"Apalagi menghadapi tahun politik 2019 yang akan datang. Alasan saya bahwa sebagai warga negara yang taat asas, taat hukum sepenuhnya saya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengisyaratkan akan menjerat tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, hal tersebut berdasarkan sejumlah fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan terhadap para tersangka dalam kasus ini.