Tangani Kawasan Pesisir Butuh Perda

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kawasan pesisir merupakan wilayah strategis yang memiliki banyak manfaat. Namun seringkali ada saja pihak yang menggunakan kawasan pesisir untuk keperluan komersil.
Banyak persoalan yang ditemukan jika kawasan pesisir digunakan untuk mendirikan bangunan liar yang tak berizin. Bahkan dalam skala cukup besar, ada yang memanfaatkan untuk memperluas area bangunan.
Menyikapi persoalan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono meminta pemerintah daerah, khususnya kepada Walikota Makassar untuk memperhatikan kawasan pesisir disepanjang wilayahnya. Jangan sampai diklaim dan dimanfaatkan orang untuk urusan komersil tanpa ada dasar aturannya.
Soni mengemukakan penanganan kawasan pesisir harus dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan pemerintah daerah.
Khusus untuk pemprov, kata Soni, jangan berleha-leha atau slow (lamban) dalam melihat kondisi yang berkembang di kawasan pesisir. Mulai dari bangunan-bangunan liar tanpa Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) hingga bangunan yang menjorok ke pantai yany dibangun untuk kebutuhan komersil ataupun tempat usaha dan tempat tinggal.
“Banyak persoalan yang ditemukan terkait kawasan pesisir. Provinsi jangan terlalu berleha-leha, terlalu slow dalam menyikapi persoalan ini. Akibatnya berbahaya. Seperti misalnya ada bangunan yang menjorok (keluar di pantai) yang dibangun,” ungkap Soni belum lama ini.
Menurut dia, kewenangan atas posisi pesisir sebelumnya sudah dibicarakan bersama Wali Kota Makassar beserta seluruh SKPD.