Kasus Pembunuhan Pengantin Baru di Takalar, Polisi Amankan Empat Orang

FAJAR.CO.ID, TAKALAR - Motif kasus pembunuhan Syafaruddin Dg Ngajang yang terjadi beberapa hari lalu, di Dusun Borongkaramasa, Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, akhirnya terungkap. Empat tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini berhasil diamankan polisi.
“Untuk sementara, kami telah mengamankan empat tersangka kasus pembunuhan di Desa Barugaya. Empat tersangka kini telah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Norman S Hitte, Senin (27/8).
Selain empat tersangka yang telah diamankan, dua orang saksi dari kejadian tersebut juga telah berulang kali dimintai keterangan.
Dari hasil interogasi yang dilakukan tim penyidik reskrim atas pembunuhan tersebut, AKP Norman S Hitte menyimpulkan bahwa kasus tersebut bermotif siri’.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban merupakan pengantin baru. Dia baru menikahi istri keduanya.
“Kata orang Makassar, motif pembunuhan ini karena siri, kejadiannya berawal ketika korban datang bersama istri keduanya, kemudian pihak keluarga menanyakan perihal pernikahan mereka dan meminta bukti surat nikah keduanya, tetapi mereka tidak memberikan. Kemudian pihak keluarga yang merupakan pelaku juga marah dan mengatakan kalau si korban dengan istrinya ini menikah kok tidak ada pemberitahuan ke pihak keluarga,” kata AKP Norman S Hitte. (Ira/bkm)