Pegang Komitmen, Gerindra Serahkan Jabatan Wagub Jakarta Buat PKS

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno secara sah telah menanggalkan jabatannya sebagai Wagub Jakarta usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta kemarin. Pasca memutuskan mundur dari Wagub Jakarta dan maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) bersama Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku partai pengusung diketahui sudah membahas pengganti Sandiaga Uno sebagai Wagub Jakarta. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, pembahasan pengganti Sandiaga Uno sudah dibahas beberapa waktu lalu, dan Partai Gerindra sepakat memberikan jabatan tersebut kepada PKS. "Itu juga masih jadi pembicaraan, terutama antara PKS dan Gerindra. Yg saya tahu memang ada komitmen lah bahwa wakilnya waktu itu dari PKS," kata Fadli Zon, Selasa (28/8). Diketahui, DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan pemunduran diri Sandiaga Uno dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada, Senin (27/8) kemarin. Sandi tercatat menduduki jabatan Wagub DKI Jakarta selama 10 bulan pasca dilantik pada Oktober 2017 kemarin. (Aiy/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan