120 Sekolah Salah Cetak Ijazah, Ini Pembelaan Dinas Pendidikan Sulsel

Sebetulnya, usulan ini relevan. Menurutnya kewenangan pengelolaan SMA dan SMK sudah ada di Pemprov. Kebijakan soal pencetakan ijazah pun mestinya cukup di pemerintah daerah saja.
Sebelumnya juga, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhajir Effendy telah berjanji akan menyelesaikan masalah ijazah yang salah cetak. Pekan depan kata dia ijazah pengganti sudah disalurkan.
“Kok belum disalurkan. Langsung saya minta direktorat untuk selesesaikan semuanya segera,” bebernya.
Diapun berencana akan mengevaluasi kewenangan pencetakan ijazah. Dulunya memang menjadi tanggung jawab pemprov. Hanya saja, kewenangan dialihkan ke Kemendikbud tahun ini. (*)