Fatwa MUI Tentang Vaksin MR, Pemprov Sulsel Gencar Sosialisasi ke Masyarakat

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Setelah penetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait pemberian vaksinasi Measles Rubella (MR), pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Kesehatan, melakukan kampanye imunisasi MR.
Dengan menggandeng organisasi Islam, organisasi profesi, universitas dan tokoh agama di Sulsel, pemerintah provinsi menargetkan minimal 95 persen realisasi vaksinasi MR ini.
Plt Dinas Kesehatan Sulsel, Bachtiar Baso mengatakan bahwa setelah dikeluarkannya UU No 33 tahun 2018 tentang vaksin rubella, pemerintah mengupayakan agar dilakukan sosialisasi dengan pihak terkait.
"Makanya kita undang semua ahli untuk menjelaskan persoalan semua ini bisa selesai. Dan kita ke depan, vaksin di Sulsel itu tercapai 95 persen dari seluruh anak berusia 9 sampai 15 tahun itu sudah harus di vaksin MR,"kata Bahtiar saat ditemui di acara Pertemuan Monitoring Vaksin Baru (MR) dan Koordinasi Tim Pokja Provinsi Sulsel, di Hotel Aston Makassar, Kamis (30/8/18).
Sosialisasi tersebut menjadi terlambat, kata Bahtiar, diakibatkan adanya isu vaksin MR itu haram. Selain itu, terkait peristiwa yang terjadi di Sulsel akhir-akhir ini, penyebab kematian anak tidak disebabkan oleh vaksin MR.
"Kematian terhadap anak itu jangan dihubungkan terhadap vaksin, malah ada anak yang menderita penyakit tertentu sebelum diberi vaksin,"terangnya.
Sementara Sekretaris MUI Sulsel, Muhammad Galib mengatakan bahwa dalam fatwa tersebut MUI mengetahui adanya kandungan babi di dalam vaksin yang menjadikannya haram.
Namun disisi lain, kata Galib, fatwa tersebut mencuat karena belum ditemukannya vaksin halal sampai sekarang ini.
"Karena adanya fatwa memperbolehkan ini, maka tidak ada lagi keraguan masyarakat. Tinggal disosialisasikan, agar masyarakat mau mengikuti demi kesehatan umat,"jelasnya. (sul/fajar)