Perekaman KTP-el Sulsel Urutan 5 Terbawah, Soni : Kurangi Anggaran Hura-hura

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Rendahnya progres perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Sulsel menjadi pusat perhatian dan tugas berat bagi pejabat pemerintahan di Sulawesi Selatan.
Rendahnya proses perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), akhirnya pertemukan lima kepala daerah untuk membahas perampungan KTP-el di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (30/8/18).
Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono memimpin pertemuan dengan kelima daerah tersebut diantaranya Kota Makassar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Enrekang.
Pada pertemuan tersebut, Sumarsono mengakui bahwa proses perekaman dan percetakan KTP-el di Sulawesi Selatan tidak berjalan maksimal, bahkan jauh dari kata membanggakan.
"Intinya dari segi penanganan perekaman dan pencetakan KTP-el Sulawesi Selatan termasuk prestasinya kurang menggembirakan karena posisinya berada di rangking lima dari bawah," kata Sumarsono.
Untuk diketahui, progres perekaman sendiri di Makassar sebanyak 75,86 persen, Jeneponto 77,43 persen, Tana Toraja 78,95 persen, Luwu Utara 81,39 persen dan Enrekang 87,22 persen.
Dan hingga saat ini dengan total pencapaian baru 89,06 persen. Dari 6.777.423 penduduk wajib KTP, baru 6.035.712 yang sudah melakukan perekaman atau masih ada 741.711 penduduk yang belum.
Olehnya itu, ia mendorong perampungan dan berharap dalam waktu dua pekan ke depan peringkat lima dari bawah peringkat Sulsel akan naik.
"Ternyata setelah rapat ada problem pelaporan, laporan dari kabupaten kota ke provinsi tidak lancar sehingga datanya di provinsi lebih rendah dari data ril di lapangan akibatnya ketika dilaporkan lebih rendah dan itu membuat suasana pelaporan harus dibenahi sesegera mungkin," ujarnya.