Sepasang Kekasih Terlibat Penipuan, Polisi Sita Puluhan Buku Rekening

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Personil Resmob Polres Makassar berhasil mengamankan sepasang kekasih, pelaku tindak pidana penipuan, saat sedang berusaha sembunyi di salah satu kosnya, di jalan Perintis Kemerdekaan, Minggu (2/9/18) dini hari.
Kanit Buser Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Mukhlis, menjelaskan para pelaku yakni, Hasriawati Sahamma (42) dan Muhammad Asdar AB (41), dilaporkan oleh korbannya yang merasa ditipu sehingga mengalami kerugian sebesar lima puluh juta rupiah.
Setelah mendapat laporan tersebut, polisi yang berhasil mengumpulkan data akhirnya melakukan pengembangan, dengan melacak keberadaan pelaku melalui email yang telah dikirim ke korban.
"Jadi pelaku menggunakan email [email protected] dengan alasan untuk biaya kelengkapan Dokumen Perusahaan PT. Nurjaya Nusantara milik korban. Dari email tersebut kita lacak dan menangkap kedua pelaku itu," ungkap Mukhlis.
Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa keduanya kerap melakukan penipuan. Setelah uang hasil penipuannya di tarik melalui buku rekening, uang tersebut kemudian kembali di pindahkan ke rekening lainnya melalui ATM stor tunai.
Hal tersebut terbukti dengan banyaknya buku rekening yang diamankan yakni, satu buku rekening Bank Danamon dan Bank Mandiri, dua buah buku rekening BCA, sebuah buku rekening Arta Graha, empat buah KTP (Pelaku), empat buah ATM BRI (Pelaku), sebuah ATM BNI (Pelaku), dua buah Kartu Pegawai PNS, satu buah SIM A, uang tunai Rp 1.600.000, dan satu unit Handphone Samsung.
Selain itu, satu buah ATM BRI Platinum (Yang Digunakan Pelaku), satu Unit Laptop Merek Asus, tujuh Buah Buku Rek BNI (Pelaku), sembilan buah buku Rek BRI (Pelaku), serta dua buah buku Rek Hasamitra (Pelaku), yang berhasil disita sebagai barang bukti. (ade/fajar)