Rugikan Negara Puluhan Miliar, KPK Didesak Tangkap Bupati Buleleng

Dan kabar baik mulai berhembus dari KPK. Sebab, tim dari KPK sudah turun ke Buleleng untuk mencari dokumen sekaligus meminta keterangan sejumlah pejabat, baik di DPRD maupun Pemkab Buleleng.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis turut mengomentari laporan Gede Suardana dari LSM FPMK ke KPK terkait kasus tanah Batu Ampar, Pejarakan, Buleleng, Bali, yang diduga salah satunya melibatkan Bupati Buleleng tersebut.
Menurut Margarito, KPK tidak boleh lelet dalam menangani kasus tersebut. KPK kata Margarito tak boleh takut dengan Bupati yang berasal dari PDIP tersebut lantaran mempunyai relasi dengan kekuasaan.
"Ini barang kan konkrit. Jadi KPK jangan lelet. Harus diambil. Jangan pikir orang dilaporin ini punya relasi dengan kekuasaan, terus KPK jadi lelet dan takut," kata Margarito beberapa waktu lalu.
Margarito meminta KPK harus melek terhadap keadilan dan tak boleh mengabaikan laporan LSM tersebut apalagi telah merugikan negara miliaran rupiah.
"Karena itu saya ingin minta kepada KPK pastikan kepada kita bahwa dia tidak buram terhadap status orang gitu. Dia melek terhadap keadilan. Nah laporan ini kan tuntutan terhadap keadilan," ujarnya. (Aiy/Fajar)