Usut Anggaran Reses Dewan, Kejati Sulsel Agendakan Panggil Sekwan dan Bendahara DPRD Makassar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Diam-diam penggunaan anggaran reses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar tahun anggaran 2015/2016, diusut oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulselbar. Diduga ada penyimpangan dalam anggaran reses tersebut.
“Jangan dulu, kita masih tahap pengumpulan baket dan data terkait itu,” singkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Tarmizi saat ditemui usai memberikan pengarahan ke sejumlah penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sulselbar di lantai 5 Kantor Kejati Sulselbar, Rabu (5/9/2018).
Dalam rangka penyelidikan awal, pihak Kejati berencana mengandendakan pemanggilan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar dan Kepala Bendahara DPRD Makassar.
“Rencana suratnya hari ini dibawa ke DPRD Makassar untuk pengambilan keterangan Rabu 12 September 2018,” jelas salah seorang anggota tim penyelidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulselbar.(ade/fajar)