Pemilu 2019, Tiap TPS Hanya Kebagian 300 Pemilih

  • Bagikan
“Regulasi ini untuk memudahkan semua pihak, termasuk petugas. Intinya, pemilih tidak boleh lebih dan tidak kurang dari 300 orang,”pungkas Faisal Amir. (nug/bkm/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan