Sekwan DPRD Makassar Dipanggil Kejati, Ini Kasusnya….

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Jaksa penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Adwi Awan Umar, Rabu (12/9/18).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurut Salahuddin, Adwi diperiksa terkait dugaan reses (perjalanan dinas) fiktif anggota DPRD Kota Makassar tahun 2015-2016 lalu.
“Iya benar diperiksa hari ini. Bersangkutan diminta keterangannya terkait perjalanan dinas DPRD Kota Makassar. Kasus itu saat ini masih penyelidikan, ” kata Salahuddin, Rabu (12/9/18).
Informasi yang diperoleh di Kejati Sulsel, Sekwan hadir di kantor penegak hukum itu, sekitar pukul 09.00 Wita pagi. Adwi menjalani pemeriksaan di ruang Bidang Pidana Khusus lantai V, Kejati Sulsel.
Pemeriksaan terhadap Sekwan teraebut, untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait dugaan perjalanan dinas fiktif yang memakai uang negara tersebut. (Jay)