Kesal Kerabatnya Diamcan Karena Hutang, IRT Tonjok Karyawan Swasta Hingga Robek

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - HR alias Elly (27), seorang ibu rumah tangga telah melakukan penganiayaan terhadap AR (25), seorang karyawan swasta di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (14/9/18).
Penganiayaan terhadap AR yang merupakan warga Jalan Ir. Soetami ini terkait masalah hutang piutang. Akibatnya AR mengalami luka robek pada bagian bawah matanya, luka gores di bagian bawah hidung. Sehingga korban harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Ibnu Sina.
Korban yang tidak terima tindakan pelaku HR, akhirnya resmi melaporkan pelampung di SPKT Polsek Panakkukang. Dari SPKT tersebut, Tim Resmob Panakkukang yang sedang melakukan patroli menuju ke RS Ibnu Sina, untuk meminta keterangan korban.
"Informasi yang diperoleh bahwa pelaku sedang berada di tempat persembunyiannya di Jalan Urip Sumoharjo, dan anggota pun langsung melakukan penangkapan,"kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Saat diinterogasi, HR mengaku kesal denganmu korban yang selalu datang dan mengancam keluarga kerabatnya yang bernama Salma, terkait hutang piutang. Karena itu, pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan secara berulang kali.
Guna proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Panakkukang.(sul)