[caption id="attachment_371621" align="alignnone" width="965"]
Mahasiswa menjenguk rekan mereka yang diamankan di Polresta Banjarmasin, Sabtu (15/9) siang. Ada enam orang yang ditahan karena melakukan perusakan saat unjukrasa di Gedung DPRD Kalsel, Jumat (14/9).[/caption]
FAJAR.CO.ID, BANJARMASIN - Buntut ditahannya 6 orang mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa di DPRD Kalsel, Jumat (14/9) tadi, puluhan mahasiswa mendatangi Mapolda Kalsel dan Mapolresta Banjarmasin, kemarin.
Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kalsel dan organisasi mahasiswa Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan (LSISK) ini menuntut aparat agar rekannya yang saat ini berada di tahanan Mapolresta dibebaskan.
Aksi pertama dilakukan mereka di Mapolda Kalsel sekitar pukul 10.30 Wita. Selain meminta rekannya dibebaskan, mereka juga meminta atribut mereka yang disita oleh aparat, dikembalikan.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar aparat Kepolisian yang bersikap arogan saat unjuk rasa lalu yang menyebabkan salah seorang mahasiswa digigit anjing K9, ditindak tegas.
Di Polda, mereka diterima Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) Polda Kalsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Nur Khamid dan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Himawan Sugeha. Intinya, semua aspirasi akan didengarkan.
Namun, untuk urusan membebaskan rekan mereka, Polda Kalsel meminta hal ini disampaikan ke Polresta Banjarmasin yang melakukan penahanan.
“Kewenangan ini di Polresta. Selain itu, khususnya soal tudingan arogansi aparat, akan kami sampaikan ke pimpinan,” kata Khamid.
