Fadli Zon: Prabowo-Sandiaga Dipilih Ulama, Bukan Sebaliknya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Hasil Ijtima Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPFU) II memutuskan untuk mendukung Calon Presiden dan calon Wakil Presiden Prabowo Subainto dan Sandiaga Salahuddin Uno pada Pilpres 2019 nanti. Putusan dukungan itu disepakati di Hotel Grand Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada, Minggu (16/9) yang dihadiri langsung oleh Prabowo Subainto dan ribuan ulama se-nusantara.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, dukungan dari ribuan ulama dan tokoh-tokoh agama se-nusantara ini sangat penting bagi koalisi Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. Pasalnya, ulama adalah para teladan umat yang sangat signifikan dan pengaruhnya luar biasa. Bahkan, Fadli Zon pun mengingatkan publik, jika Prabowo-Sandiaga adalah pilihan ulama untuk menjadi pimpinan di Indonesia.
"Saya kira cukup penting, signifikan karena para ulama ini adalah para teladan, apalagi yang hadir kemarin itu para ulama-ulama, da'i yang jumlahnya kurang lebih 1000 orang. Itu dari pesantren, tokoh-tokoh dan ada juga santri 1000 orang. Nah ini signifikan, sangat besar pengaruhnya. Artinya Prabowo-Sandiaga ini Presiden dan Wakil Presiden yang dipilih oleh ulama bukan sebaliknya," kata Fadli Zon kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR-RI, Senin (17/9).
Politisi daerah pemilihan Bogor itu tak menapik, bahwa putusan GNPFU kepada Prabowo-Sandiaga ada 17 poin yang harus ditepati oleh Prabowo-Sandiaga bila terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Dan dalam 17 poin itu, GNPFU meminta agar Prabowo-Sandiaga bisa menegakan hukum yang adil dan menjamin kepulangan imam besar Islam Indonesia Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
"Itu sebagai jamainan menegakan hukum dan keadilan dilakukan. Pak Habib Rizieq Shihab itu dikriminalisasi dan kasusnya sudah ada SP3 juga, jadi apa masalahnya. Saya pikir sudah tidak ada masalah, sekarang pun seharusnya tidak ada masalah untuk kembali. Cuman ini kan ada permainan politik yang menyebabkan Habib Rizieq Shihab tidak pulang. Kita menjamin penegakan hukum, kita milahat Habib Rizieq Shihab tidak ada salahnya kok, ini dibuat-buat aja," jelasnya.
Lanjut Fadli Zon, sikap GNPFU yang meminta agar memberikan jaminan kepada kepulangan Habib Rizieq bukanlah satu langkah interpensi hukum, tetapi lebih pada penegakan hukum yang adil. Olehnya itu, pihak lain (Pemerintah) yang mengklaim hal ini sebagai langkah interpensi hukum harus dijelaskan poinnya.
"Justeru menegakan hukum, kan sudah PS3, masalahnya dimana dan SP3-nya sudah ada. Bagian yang mana interpensi hukum, harus pesifik dong. Kita kan bilang untuk menghindari kriminalisasi, dan apa yang terjadi sekarang tidak ada masalah. Sudah ada PS3-nya. Tidak boleh dong orang dikriminalisasi dan semua itu sama kedudukan dimata hukum dan pemerintah sehingga tidak boleh ada orang yang ditekan," tegasnya. (Aiy/Fajar)