FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, hadir dalam pemaparan konsep Makassar Internasional Eight Festival and Forum (F8) di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (17/9/2018).
Saat memberikan sambutan, Nurdin menyebutkan, sementara mencari regulasi agar Moh Ramdhan Pomanto bisa menjadi penjabat wali kota jika masa jabatannya berakhir. Sebab, Pilwalkot Makassar baru digelar pada 2020 mendatang.
“Siapa tau pak Danny bisa jadi Pj wali kota, kalau ada regulasinya yah,” kata Nurdin Abdullah dihadapan SKPD di lingkup Pemkot Makassar.
Danny yang dimintai keterangan menanggapi santai pernyataan Gubernur Sulsel tersebut. Menurutnya, ia menyerahkan kebijakan itu kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat soal penjabat Wali Kota Makassar.
“Kalau soal itu harus pegawai negeri, kecuali ada regulasi lain saya tidak tau. Kita serahkan ke pemerintah provinsi dan pusat. Bagi saya konsen di tahun 2019 dulu” kata Danny.
Meski begitu, ia tak menampik jika memang ada regulasi yang mengatur tentang hal tersebut.“Kalau memang ada, apapun tugas negara yang diberikan, saya siap,” tutupnya.
Masa jabatan Danny Pomanto berakhir pada pertengahan 2019 mendatang. Sementara, Pilwalkot Makassar digelar tahun 2020 usai KPU menetapkan kolom kosong menang pada Pilkada Serentak 27 Juni lalu.
(muh aliyafid/pojok)