Tegas! Polri Bakal Tindak Pelaku Black Campaign Saat Pemilu 2019

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak akan mentolerir pelaku black campaign atau kampanye hitam jelang Pemilu 2019. Jika ditemukan maka akan dikenakan sanksi tegas. Bahkan sejumlah orang pun kini telah ditangkap. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, salah satu pelaku yang ditangkap yakni SS, warga Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Melalui sebuah video, dia menyebarkan berita hoax seolah-olah ada kerusuhan di Istana Negara. Padahal, video tersebut merupakan simulasi pengamanan unjuk rasa di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/9) kemarin. Diketahui, kemungkinan gedung tersebut bakal menjadi sasaran para calon dan pendukungnya yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2019. "Ini divideokan dan direcycle lagi seolah ada kerusuhan di Istana. Nah ini namanya black campaign, itu pidana pelanggaran UU ITE, bisa juga pencemaran nama baik, bisa juga fitnah," ujar Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/9). Untuk itu dia kembali mengingatkan bahwa polisi tidak akan mentolerir pelaku black campaign. "Kita lakukan tindakan. Maka dari Polri melakukan perkuatan melalui multimedia dan siber," sebut dia. Mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap kontestasi menuju Pemilu 2019 berjalan secara demokratis dan menciptakan situasi aman. "Oleh karena itu, tolong semua orang yang berkontestasi dan pendukungnya menggunakan positive campaign, adu program," sarannya. Kalau pun mereka melakukan negative campaign, diharapkan agar kabar yang disampaikan adalah hal yang benar terjadi. Kekurangan calon juga boleh disampaikan namun tentu dalam batas wajar. "Sehingga saat (rakyat) memilih utuh dengan segala kelebihan dan kekurangannya," pungkas Tito. (dna/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan