Empat Pelaku Pengerusakan dan Pengeroyokan Digulung Polres Pelabuhan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Empat pria yang diduga merupakan pelaku pengrusakan dan penganiayaan diamankan anggota Resmob Polres Pelabuhan Makassar, di jalan Tinumbu, Makassar, Rabu (19/9/18) dini hari. Penangkapan empat pelaku yang diketahui bernama Sudarmin (34) alias Yuda, Asrul (18) alias Bung Enal, Ardi (25) alias Lauri, dan Awal (20), berawal saat korban penganiayaan dan pengrusakan melaporkan kejadian tersebut. "Saat para korban melaporkan, kami langsung minta keterangan dan melakukan introgasi terhadap korban dan saksi, dari hasil introgasi telah diperoleh salah satu nama dan ciri-ciri pelaku," ungkapnya Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika. Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dengan melakukan pengeroyokan sehingga korbannya, FA (37), Mengalami luka robek pada bagian kepala, pelipis, punggung dan bagian perut. Sementara, akibat pengrusakan tersebut korban, TA (26), mengalami kerugian sekitar satu juta rupiah dari pengrusakan pagar rumahnya. "Para pelaku kami bawa ke Mako Polres Pelabuhan Makassar dan telah kami tahan guna proses hukum lebih lanjut," lugas AKP Benny. (ade/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan