Selama Pilpres 2019, Masyarakat Bijaklah Gunakan Medsos

  • Bagikan
Medsos/FAJAR
Akun buzzer ini cenderung memanaskan situasi politik di Indonesia. Karenanya apabila dimiliki oleh tim kampanye pasangan calon. Akun buzzer harus tunduk kepada KPU. Jangan kampanye dengan isu-isu sensitif, misalnya kampanye hitam. Hal itu dilakukan untuk tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sementara itu, ‎Bawaslu juga mengaku terus memantau aktivitas masyarakat lewat medsos di Pilpres 2019 ini. Menurut Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait adanya akun-akun buzzer yang berpotensi melakukan kampanye hitam. Afifuddin menegaskan, jika ada akun yang bergerak secara sistematis dengan melakukan hoax, SARA atau bentuk kampanye hitam lainnya, maka Bawaslu bakal melaporkan ke Kominfo untuk dibekukan akun medsos tersebut. "Jadi nanti untuk men-take down itu urusannya Kominfo," ujarnya. Afifuddin mengakui Bawaslu juga kewalahan untuk memantau pegerakan akun buzzer. Oleh sebab itu pihaknya terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat jangan mudah percaya adanya isu yang masih dipertanyakan kebenarannya. Karena banyak orang yang berpendidikan tinggi, tapi saja masih seringkali percaya adanya isu tersebut. Bahkan ada yang malah membantu menyebarluaskan ke publik. "Bawaslu juga menyadari agak sulit mengantisipasi dari sisi pencegahan. Tapi warga berhati-hati di medsos," ungkapnya. Masyarakat pun diminta melaporkan ke Bawaslu apabila adanya akun-akun yang melakukan kampanye hitam. Misalnya melaporkan ke Bawaslu kabupaten/kota terdekat. Bahkan Bawaslu juga membuat alamat surat elektronik alias email kepada masyarakat, yakni [email protected]
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan