Pakaian Bekas dari Singapura Lolos, Sri Mulyani Didesak Copot Dirjen Bea Cukai

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Nasional Corruption Watch (NCW) menduga ada ‘Permainan’ dokumentasi dalam proses importasi dan eksportasi yang terjadi di sejumlah belabuhan di Indonesia. Hal tersebut dikatakan Ketua Umum NCW Syaiful Nazar menyikapi penyelundupan barang impor limbah (pakaian bekas) dari Singapura yang berhasil dibongkar oleh petugas Bea Cukai Belawan, Medan Sumatra Utara yang dikirim dari pelabuhan Batam. Menurut dia, metode dan sistem praktik kotor yang terjadi di Bea Cukai saa ini tidak jauh berbeda dengan era sebelum reformasi. Hal itu dapat terlihat secara kasat mata bahwa kejahatan yang melibatkan pejabat-pejabat Bea Cukai baik ditingkat pusat maupun wilayah - terus berjalan. Kejahatan berkelompok itu, tentu, bertujuan untuk mencuri hak-hak negara untuk kepentingan pribadi dan kelompok. “Kejahatan yang terjadi di Bea dan Cukai saat ini seperti air mancur, yang mengalir dari bawah ke atas. Artinya praktik suap terjadi dilakukan oleh pegawai kalangan bawah yang memberiakn setoran ke atas,” ungkap Syaiful, Kamis (20/9). Sambung dia, kejahatan yang terjadi di Bea Cukai pada era sebelum reformasi sangat transparan. Akan tetapi setelah reformasi dan berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), praktik kotor di Bea Cukai lebih rapih. “Peredaran uang hasil kejahatan di bidang impor dan ekspor angat rapih permainan dan pembagiannnya sehingga tidak mudah terdeteksi,” ucap dia. Seperti baru-baru ini 9 kontainer berisi pakaian bekas (ballpress). berjumlah 2500 ball yang keluar dari Batam, lalu ditangkap Bea Cukai Belawan. Dalam kasus tersebut pejabat Bea dan Cukai Batam berdasarkan dokumen importasi diduga meloloskan barang tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan