Pakaian Bekas dari Singapura Lolos, Sri Mulyani Didesak Copot Dirjen Bea Cukai

  • Bagikan
NCW menduga ada keterlibatan petinggi di Bea Cukai, karena Kanwil Bea Cukai Belawan Sumatera Utara sebelumnya telah melaporkannya kepada Diretur P2. Namun Direktur P2 meminta agar jajaran Bea dan Cukai Belawan untuk sementara waktu tidak melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut. “Ataukah, ada upaya menutupi dan melindungi pejabat-pejabat di Bea dan Cukai Batam karena yang menduduki jabatan-jabatan penting di Batam adalah kelompok Dirjen Bea dan Cukai alias kawan-kawan seangkatan Prodip IV dan Prodip VI,” ucapnya. Terkait dengan kasus tersebut, pihak NCW telah menyampaikan surat klarifikasi kepada Dirjen Bea dan Cukai, surat No 072/SK-DPP-NCW/IX/2018 tgl (18/9). “Dikarenakan kasus tersebut berpotensi merong-rong kewibawaan Pemerintahan Jokowi – JK. Apalagi pada kenyatannya Ballpress itu (pakaian bekas) adalah tergolong limbah. Ironisnya, hampir menyeluruh ditengah-tengah kota besar di Indonesia memperdagangkan pakaian bekas dan ini jelas sangat memalukan. NCW mengusulkan kepada Menteri Sri Mulyani Indrawati agar segera mengganti Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan kroni – kroninya,” pungkasnya. (***/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan