Habib Rizieq Dicegah Keluar dari Arab Saudi, GNPF Mengadu ke Fadli Zon

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, Jakarta- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima pengaduan Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Pengaduan itu berupa permohonan perlindungan warga negara Indonesia atas nama Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab. “Terima kasih kepada Nasrullah Nasution mewakili tim advokasi GNPFU yang telah menyampaikan pengaduan dan permohonan perlindungan terhadap WNI atas nama Habib Rizieq. Kami terima sebuah bundle dengan gambar, dan bukti audio visual,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/9). Dia mengatakan laporan dari Tim Advokasi GNPF Ulama itu sebagai pengaduan masyarakat akan diteruskannya kepada pihak-pihak terkait seperti Menteri Luar Negeri, Kapolri, dan Kepala BIN. Hal itu menurut dia terkait bagaimana bisa terjadi seorang WNI tidak bisa kembali karena diduga dicegah keluar dari Arab Saudi, yang telah berada di negara tersebut selama 1,5 tahun. “Tentu saya kira jelas ini sebuah kasus, ini biasanya kalau ada kasus ‘overstay’ atau masalah lain justru dikembalikan atau dideportasi namun malah tidak boleh keluar,” ujarnya. Menurut dia apa yang dialami Habib Rizieq agak aneh termasuk yang disampaikan Tim Advokasi GNPF Ulama mencurigai adanya pesanan dari unsur dalam negeri di Indonesia sehingga perlu diklarifikasi dan diselidiki kebenarannya. Dia mengatakan kalau benar terjadi, maka sangat jelas ada pelanggaran konstitusi dan dirinya akan menyampaikan kepada Komisi I dan Komisi III DPR RI. Tim Advokasi GNPF Ulama, Nasrullah Nasution mengatakan kehadirannya menyampaikan permohonan perlindungan terhadap WNI di Arab Saudi atas nama Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan