Sulsel Masuk Zona Merah

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Provinsi Sulsel masuk sebagai zona rawan sedang dari empat dimensi strategis yang diteliti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Potensi itu terlihat dalam deteksi dini pelanggaran dan kerawanan Pemilu 2019. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 yang diluncurkan Bawaslu RI, Rabu (26/9/2018), menempatkan Sulsel di urutan ke sembilan besar dari 15 provinsi yang dikategorikan sebagai zona rawan. Skoring IKP Sulsel tercatat sebesar 50,26 atau jauh di atas standar skoring zona kerawanan rendah yang dipatok sebesar 0-33. “IKP Sulsel masuk sebagai zona rawan sedang, ini tantangan bagi Bawaslu Sulsel untuk bekerja ekstra keras terutama dalam upaya melakukan pencegahan dari awal,” ujar Saiful Jihad, anggota Bawaslu Sulsel saat ditemui di kantornya, Rabu (26/9). Terdapat empat dimensi yang diukur Bawaslu dalam penelitian penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu 2019. Antara lain dimensi konteks sosial politik, penyelengaraan yang bebas dan adil, dimensi kontestasi serta aspek partisipasi. Menurut Syaiful Jihad, kerawanan Pileg di Sulsel amat bergantung dari karakteristik kabuypaten/kota. Beberapa daerah dinilai rawan dari aspek penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, dan ada kabupaten yang berpotensi rawan dari aspek kontestasi. “Semua stakeholders penyelenggara dan pemerhati kepemiluan untuk melakukan upaya bersama dalam mengantisipasi hal-hal yanh dianggap dapat mengancam dan menciderai upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” imbuhnya. Berdasarkan hasil penelitian IKP Bawaslu RI, Syaiful menyebut Kota Palopo sebagai salah satu daerah yang dikategorikan rawan tinggi di Sulsel. Daerah lain disebutkan memiliki potensi kerawanan berbeda yang patut mendapatkan perhatian sejak tahapan kampanye Pemilu 2019.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan