Hati-Hati! Penyebar Hoax Bencana Alam Bakal Dihukum Berat

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pasca bencana alam gempa dan tsunami di wilayah Sulawesi Tengah dan sekitarnya, wacana dan pemberitaan yang tidak benar alias hoax semakin menyebar. Bahkan, penyebaran hoax tersebut berdampak kepanikan di kalangan masyarakat. Meski begitu, ada pula yang tidak percaya dengan adanya pemberitaan tersebut. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, dengan tegas akan menangkap masyarakat yang berani menyebar hoax bencana alam. Bahkan tidak segan, oknum penyebar hoax tersebut akan mendapat hukuman maksimal. "Kita bersama bareskrim akan mengejar orang yg membuat HOAX tentang bencana alam," jelas Dicky, Selasa (2/10/18). Selain itu, untuk masyarakat pengguna media sosial, Dicky, menghimbau agar lebih cerdas dalam menanggapi issu-issu agar tidak terhasut dan terjerumus dalam menggunakan media sosial. "Saran kami ke masyarakat jangan percaya dengan HOAX di medsos. Data yang valid akan dikeluarkan BMKG," imbaunya. (ade/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan