Hari Ini, Danny Pomanto Bakal Bongkar Lapar Liar

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Meski sudah diarahkan untuk menempati gedung New Makassar Mall, masih saja ada pedagang kaki lima yang mendirikan lapak liar. Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto kembali berjanji membenahi masalah yang ada terkait lapak liar. Tepatnya hari ini, Rabu (3/10), semua lapak liar akan dibereskannya. Dikatakan Danny sapaan akrabnya, hal itu jelas sebuah pelanggaran yang harus ditindak. Makanya pada hari ini, Danny berjanji masalah ini sudah harus selesai. “Jelas melanggar, itu namanya pedagang tumbuh. Jangan pernah ada pedagang tumbuh di Makassar. Kita sudah sosialisasi, besok (hari ini) akan dibereskan semua,” tegas Danny. Terpisah, Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Syafrullah mengatakan, jika dirinya sudah melakukan kunjungan ke Pasar Sentral dan bertemu dengan beberapa pedagang. Dalam kunjungannya, Syafrullah hanya menjelaskan kepada pedagang tentang aturan dan standar operasional prosedur (SOP) berjualan di lapak. Syafrullah juga mengatakan kalau pihaknya tak bisa menindak dan membereskan para pedagang yang membangun lapak liar. Karena menurutnya hal ini baru saja dirapatkan dan butuh perencanaan. “Tdak bisa, karena ini saya baru mau rapatkan. Kita rencanakan lah minggu ini,” katanya. Syafrullah sebelumnya mengakui, bahwa pihaknya PD Pasar,telah berencana akan mendirikan lapak sementara bagi para pedagang yang masih mempermasalahkan harga. Sebanyak 663 lapak akan didirikan di Blok B Bagian Selatan oleh PD Pasar Makassar Raya. Pembangunan lapak ini pun dikatakan Syafrullah sengaja akan dibangun oleh pemerintah supaya bisa sesuai standar. Ketua Aliansi Pedagang Pasar Sentral Makassar, Sainuddin mengaku, jika dirinya tak mengetahui akan kunjungan Syafrullah ke Pasar Sentral. “Saya tidak ketemu, mungkin cuma lapak bagian selatan yang dia kunjungi. Disini bagian barat tidak ada,” kata Sainuddin. Terkait akan ditertibkannya lapak yang didirikan sendiri oleh pedagang dan akan didirikan oleh PD Pasar, Sainuddin menegaskan, jika itu malah hanya akan membunuh dan mematikan para pedagang. Karena pasti prosesnya akan berlarut-larut lagi. “Mereka mau buatkan penampungan baru kita sudah buat mi, buat apa lagi. Ini sama saja pemerintah ini mau na matikan ki. Karena kita pedagang juga butuh ki jualan, kita butuh makan,” tegasnya. Kalaupun akan direlokasi kembali, Sainuddin mengatakan jika hal itu hanya alasan pemerintah saja untuk menyengsarakan para pedagang. Karena dulu alasannya adalah memfungsikan jalanan, dan sekarang jalanan telah berfungsi kembali. Alasannya kan dulu jalanan, sekarang kita kan tidaksampai jalanan. Jangan sampai pemerintah selalu mengakomodir MTIR dibanding pedagang. Sedangkan kita kan butuh juga jualan,” tutupnya. Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menilai konsistensi dari Pemerintah Kota Makassar menata dan mengembalikan estetika kota khususnya sekitar area luar Gedung New Makassar Mall (NMM) sudah hilang. Itu ditunjukkan jika lapak dan kios semi permanen di luar gedung NMM kini kembali ramai didirikan oleh para pedagang. Tempatnya di ruas jalan yang dulu direlokasi dan ditertibkan Pemerintah Kota Makassar. Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo meminta ke pemerintah kota untuk tidak melakukan pembiaran terhadap oknum-oknum pedagang nakal yang membangun lapak ataupun kios semi permanen di lahan yang bukan tempatnya. Jika kondisi ini dibiarkan maka dapat melahirkan komunitas atau kelompok baru dalam melakukan pelanggaran-pelanggaran. “Ini tidak boleh dibiarkan dan jangan ada pembiaran oleh pemerintah kota. Ketika ada pembiaran, pasti menjamur dan menjadi komunitas baru. Harus ada pencegahan dan tindakan tegas, jangan pilih kasih. Kalau ada melanggar otomasi pemerintah kota harus konsisten namun tetap melakukan mediasi sebelum bertindak,” tegas Hasanuddin Leo, Selasa (2/9). Selain itu, Hasanuddin Leo meminta pemerintah kota membangun sinergitas bersama pedagang. Khususnya yang membangun kios dan lapak jualan di luar gedung NMM. Mediasi dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi dan alasan mengapa pedagang masih membangun lapak jualan di luar gedung. “Ini harus dimediasi untuk mendapat klarifikasi apakah karena tidak mendapatkan tempat dalam gedung untuk jualan ataukah ada persoalan dan masalah lain. Kalau memang masalah sebenarnya karena kapasitas sudah full, harus dicaikan solusi,” tambahnya. Senada dengan Hasanuddin Leo, Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Irwan Djafar meminta pemerintah kota memanggil pedagang-pedagang yang mendirikan lapak di luar gedung pasca dilakukan penertiban. Selanjutnya mengakomodir keperluan pedagang seperti penyediaan lapak ataupun harga. “Saya tidak tahu persis kalau ada pedagang membangun lapak-lapak jualan di luar gedung NMM. Sebenarnya dari dulu saya sampaikan pihak eksekutif mengakomodir para pedaang. Maksdunya apa yang menjadi kesepakatan di bulan Mei lalu tentang harga, itu benar-benar dapat dilaksanakan,” lanjut Irwan. Dia melihat, harga yang telah disepakati pedagang dan pemerintah sebesar Rp42 juta nyatanya tidak berlaku dan dilaksanakan pengembang PT MTIR. Sehingga mesti ada mediasi dibuat pemerintah kota. “Masalahnya ini satu ji, di mana masalahnya tidak ada kesepakatan harga. Dulu memang itu ada kesepakatan harga, tapi PT MTIR tidak sepakati. Coba tanya langsung pedagang kenapa dia jualan di luar gedung, pasti karena harga yang disepakati tidak disetujui dan dilaksanakan oleh MTIR. Harga yang disepakati dulu Rp42 juta, tapi nyatanya tidak seperti itu, lain yang diberikan. Kalau perlu pengembang dihilangkan saja,” tegasnya. (arf/bkm/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan