Terancam Jadi Silpa, Dinkes Makassar Genjot Penggunaan Anggaran Rp27 M

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggaran Biaya Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp27 miliar terancam jadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun ini. Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Makassar, terus menggenjot penggunaan anggaran agar lebih berguna untuk masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin mengaku usulan untuk Biaya Operasional Kesehatan (BOK) untuk 19 puskesmas memang telah diusulkan baik di APBD perubahan 2018, maupun APBD Pokok 2019. Penggunaan biaya operasional puskesmas digenjot menginggat ada anggaran Dinkes sebesar Rp27 miliar akan diambil alih oleh Tim TAPD kota Makassar. ”Iya saya memang push anggaran kesehatan di puskesmas di perubahan sudah dan nanti di Pokok. Daripada Rp27 M itu jadi silpa (Tahun ini), lebih baik digunakan untuk masyarakat,” singkatnya. Apalagi penggunaan biaya operasional tetap mengacu sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis). Sehingga anggaran yang digunakan, bisa menyentuh seluruh kalangan masyarakat, khususnya pelayanan Kesehatan Promotif dan preventif. Sehari sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendorong Dinas Kesehatan Kota Makassar menambah biaya operasional Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pokok 2019. Dewan mengusulkan penambahan tersebut karena selama ini penyerapan biaya operasional kesehatan selalu lamban. Adapun 19 puskesmas yang memperoleh anggaran operasional yakni, Puskesmas Barabaraya Rp3.074 miliar, Puskesmas Cendrawasih Rp1.638 miliar, Puskesmas Jongaya Rp2.650 miliar, Puskesmas Ujungpandang Baru Rp3.420 miliar, Puskesmas Kaluku Badoa Rp 3.256 miliar, Puskesmas Kassi-kassi Rp4.480 miliar, Puskesmas Makassar Rp1.076 miliar, Puskesmas Mamajang Rp2.017 miliar, Puskesmas Minasa Upa Rp1.657 miliar, Puskesmas Pampang Rp1.918 miliar.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan