Waspada, ASN Tak Netral Bisa Diberhentikan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, GOWA -- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk netral. Di Gowa, Bupati Adnan Purichta Ichsan menegaskan, Aparatur Sipil Negera (ASN) Kabupaten Gowa akan bersikap netral dalam keberlangsungan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2019 mendatang. Hal itu ditegaskan Adnan saat membuka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Umum Tahun 2019 yang diselenggarakan Bawaslu Sulsel, di Baruga Tinggimae rujab Bupati Gowa, Jumat (12/10/2018) pagi. Adnan menegaskan seorang ASN memiliki kode etik dan kode perilaku, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) negara harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari semua golongan dan partai politik. “Tahun ini adalah tahun politik, diawali pemilihan Gubernur yang dilakukan Juli kemarin dan nantinya akan ada pesta demokrasi lebih besar lagi yaitu pemilihan calon Presiden RI sekaligus pemilihan calon legislatif, tentu kami selaku ASN sangat disoroti akan hal ini, sehingga hari ini saya katakan Insha Allah ASN Gowa bisa bersikap netral dan menjaga keamanan Pemilu 2019 nanti,” tandas Adnan. Tak hanya itu, Adnan mengajak seluruh ASN maupun masyarakat Kabupaten Gowa untuk mensukseskan Pemilu dengan mempergunakan hak pilihnya dan tidak golput. “Salah satu ukuran keberhasilan kita yaitu dengan tingginya angka partisipasi pemilih, saya harap semuanya bisa menggunakan hak pilihnya,” harap Adnan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan