Empat Daerah di Sulsel Masih Berstatus WDP, BPK Perwakilan Sulsel Akan Lakukan Evaluasi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel menempatkan empat daerah dalam kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hasil tersebut sesuai dengan mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono mengatakan terdapat empat kabupaten di Sulsel masih dalam kategori WDP, diantaranya Takalar, Jeneponto, Enrekang, dan Tana Toraja. WDP ini adalah opini yang diberikan oleh BPK sebagai upaya pemerintah kabupaten kota dalam laporan keuangan sesuai dengan standar dari pemerintah.
"Tentu saja yang belum wtp ini belum adanya kesesuaian kinerja berdasarkan standar dari pemerintah. Nanti kedepan kita akan mendorong mereka lebih punya semangat dan komitmen bagi pimpinan daerah, tentunya dengan aparatur daerah. Sehingga pengelolaan keuangan di daerah itu lebih transparan,"kata Wahyu Usai Setijab di Auditorium BPK Perwakilan Sulsel Jalan AP Pettarani Makassar, Selasa (16/10/18).
Ia menjelaskan, kewenangan dari BPK adalah memeriksa keuangan negara khsusnya di provinsi Sulsel dan diseluruh kabupaten kota, termasuk kekayaan negara yang dipisahkan dalam bentuk penyertaan nobel di perusahaan yang lain.
"Kami sudah punya data untuk pemeriksaan keuangan di semua kabupaten kota di Sulsel yang sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), begitu juga daerah dengan kriteria Wajar Dengan Pengecualian (WDP),"lanjutnya.
Menurutnya, daerah yang sudah memiliki kategori WDP berpotensi menuju kategori WTP. Dimana laporan keuangan sudah sesuai dengan standar pemerintah.