ACC Desak Kejati Dalami Kasus Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Reses DPRD Makassar

  • Bagikan
Sebelumnya, lembaga penggiat anti korupsi di Sulsel mendesak penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar memeriksa seluruh anggota legislator Makassar dalam penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana reses DPRD Makassar tahun anggaran 2015-2016. “Semua anggota dewan di DPRD Makassar harus didalami keterlibatan dalam kasus ini. Apalagi penggunaan dana reses cukup besar,” kata Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun. Menurutnya, sangat memungkinkan dugaan penyimpangan dana reses terjadi. Dimana anggaran yang dikeluarkan cukup besar untuk kegiatan tersebut. “Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD,” terang Kadir. Adapun biaya kegiatan reses tersebut, didukung pada belanja penunjang kegiatan pada Sekretariat DPRD. Dana yang tersedia pada penunjang kegiatan reses pada prinsipnya adalah untuk dipertanggungjawabkan, bukan hanya untuk dilaksanakan apalagi untuk dihabiskan. “Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan yang didukung dengan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah. Nah, pembuatan laporan penggunaan anggarannya ini yang sangat rawan direkayasa. Hanya sekali turun reses misalnya. Tapi dilaporan, mereka katakan tiga kali reses,” ungkap Kadir. Jika benar nantinya anggaran dana reses DPRD Makassar tahun anggaran 2015-2016 tersebut terdapat laporan dan data fiktif, maka seluruh anggota yang melaporkan data fiktif tersebut harus bertanggung jawab.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan