Pelantikan Kepala Daerah Tahap Dua Terancam Batal, Gubernur NA: Belum Ada SK

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Tahap kedua pelantikan kepala daerah terpilih untuk wilayah Sulsel akan dipercepat. Dimana sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada bulan Desember dan akan dimajukan pada bulan Oktober ini.
Pada tahap ini, kepala daerah terpilih yang akan dilantik yaitu Bupati-Wakil Bupati Jeneponto, Sidrap, Takalar, Enrekang dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Parepare. Lalu pada tahap ketiga, kepala daerah yang akan dilantik yakni dari Luwu, Wajo, dan Pinrang.
Namun Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, membantah jika pelantikan akan dilaksanakan pada Oktober ini. Ia mengaku, sampai saat ini belum mendapatkan surat keputusan (SK) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal tersebut.
"Sampai hari ini belum ada jadwal pasti, SK belum kita pegang. Kalau SK sudah ada kita koordinasikan dengan Mendagri, kalau Mendagri kasi izin kita Lantik,"kata Nurdin Abdullah saat di temui di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jalan AP Pettarani Makassar, Selasa (16/10/18).
Menurutnya, Mendagri hanya sebatas memberikan surat keputusan terkait pelaksanaan pelantikan. Disisi lain, kata Nurdin, pihak Pemprov yang menentukan jadwal pelantikan.
"Mendagri itu mengeluarkan SK tapi kita yang menjadwalkan, jadi bukan Dirjen Otoda yang menentukan pelantikan, tapi gubernur,"terang Bupati Bantaeng dua periode itu.
Saat ditanya mengenai apakah pelantikan tersebut akan dilakukan sesuai kebijakan Mendagri atau pihak Pemprov Sulsel menentukan sendiri hari pelantikan. Nurdin Abdullah mengatakan, pihak yang berwenang seharusnya memerintahkan secara tertulis, jangan berbicara melalui media.