18 Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Polres Sinjai, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Sebanyak 18 terduga pelaku bom ikan yang beraksi di wilayah hukum Polres Sinjai diamankan Polisi. Penangkapan pelaku dilakukan oleh Resmob Polres Sinjai di Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Rabu (17/10) kemarin. Adapun para pelaku yang bekerja sebagai nelayan ini diketahui warga Bombana sebanyak 8 orang yakni Anto (31), Ardi (21), Jaenuddin (23), Safar (32), Rusli (23), Tika (25), Saruddin (28), dan Risman (25). Warga Sinjai 9 orang yakni Usman (32), Sukri (53), Oddang (31), Usman (51), M. Yunus (32), Reskiyanto (25), Sukardi (28), Cuddung (28), dan Haris (24). Selanjutnya warga Bulukumba yakni Wahyudi (24). Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 25 batang detonator ukuran besar, 255  batang detonator ukuran kecil, 200 Sumbu ledak, 146 penutup botol /sendal, 7 dos korek kayu, 3 jiregen ukuran 35 liter pupuk matahari yang sudah diolah, 2 gulung selang warna hijau, 23 buah botol kaca dan 16 buah botol plastik. Kasubag Humas Polres Sinjai, IPDA Sasmito menyampaikan bahwa kronologis penangkapan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan selama dua minggu terakhir. “Dan pada hari Rabu 17 Oktober 2018 sekitar pukul 20.00 wita unit Resmob Polres Sinjai melakukan pengintaian di desa Pattongko KecamatanTellulimpoe Kabupaten Sinjai tepatnya di Sungai dekat muara, dan saat itu ada kapal nelayan yg bersandar dan mau keluar ke laut mencari ikan,” ujarnya, Kamis (18/08). Kemudian pukul 04.00 WITA unit Resmob melakukan penggeledahan badan dan kapal serta penangkapan terhadap para nelayan atau pelaku bom ikan yang berada di atas kapal. Dari atas kapal ditemukan barang bukti tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan