Dukung Ekspor Buah, Kementan Sertifikasi 22 Rumah Kemas

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia, untuk menurunkan angka defisit perdagangan. Hal ini pula sebagai kerja nyata merespons melemahnya kurs rupiah terhadap mata uang dolar Amerika.
Sebagai negara kaya dengan potensi buah tropis yang rasanya eksotik dan khas, komoditas ini dapat dijadikan andalan ekspor. Salah satu yang tengah dimaksimalkan adalah ekspor buah manggis.
Negara tujuan ekspor utama buah manggis adalah Tiongkok. Jalur dagang ekspor manggis ke Tiongkok telah dibuka kembali pada Desember 2017 melalui penandatanganan Protocol of Phytosanitary Requirements for the Export of Mangosteen Fruits from Indonesia to China.
Sesuai kesepakatan tersebut, buah manggis yang akan diekspor ke Tiongkok harus berasal dari rumah kemas yang tersertifikasi dan telah memenuhi persyaratan keamanan pangan, antara lain: Sanitasi dan higiene, adanya registrasi kebun manggis yang menunjukkan pemenuhan Good Agricultural Practices (GAP) pada tingkat budidaya, Good Handling Practices (GHP), dan adanya tracebility system.
Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan merupakan institusi yang mempunyai kewenangan dalam melakukan sertifikasi, telah melakukan upaya percepatan sertifikasi rumah kemas untuk mendorong percepatan ekspor.
"Pada sentra-sentra buah mangggis telah disiapkan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah untuk dapat mensertifikasi rumah kemas tersebut,“ kata Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi, di kantornya, akhir pekan lalu (25/10/2018).
"Sentra-sentra buah manggis dan pengemasan antara lain terdapat di Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, DKI Jakarta, dan secara total saat ini sudah ada 22 rumah kemas tersertifikasi," lanjut Agung.
Menurut Agung, dengan penerapan sistem tersebut produk yang dikeluarkan oleh rumah kemas, dianggap telah memenuhi aspek minimal yang dipersyaratkan dan diharapkan dapat mengurangi risiko penolakan dan notifikasi produk oleh negara tujuan ekspor.
Dengan adanya layanan pendaftaran rumah kemas, khususnya dalam percepatan ekspor buah manggis Indonesia tahun 2018, dengan estimasi tonase setiap pengiriman sebesar 4 ton, Agung optimis akan mampu mendorong ekspor senilai 36 juta USD.
Untuk itu, lanjut Agung, momentum kerja sama perdagangan, khususnya ekspor manggis ke Tiongkok harus dimanfaatkan sebaik mungkin dengan terus melakukan upaya-upaya yang dapat mendorong ekspor manggis tersebut, dan buah eksotik lainnya seperti buah naga, mangga dan salak.
"Potensi ekspor ini terus meningkat, terutama saat panen raya bulan Februari tahun depan (2019)."
"Dengan meningkatnya ekspor yang kita lakukan, diharapkan buah-buahan tropis Indonesia bisa semakin berkembang," pungkas Agung. (rls/fajar)