Tak Kantongi Izin, Legislator: Jangan Ada Toleransi, Hentikan Pembangunan Hotel Poltekpar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pembangunan hotel Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar terpaksa menuai masalah lantaran tak mengantongi izin.
Hal itu diperoleh dari hasil kunjungan anggota DPRD Makassar ke lokasi, Kamis (1/11). Selain hotel, saat ini juga sementara dilakukan pembangunan gedung untuk ruang kelas baru. Adminisitasi perizinannya juga tak ada.
Legislator kota turun ke lapangan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C Bidang Pembangunan. Ketua Komisi Rahman Pina memimpin langsung peninjauan. Ia didampingi anggota komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepada BKM (FAJAR group) seusai dari lokasi, anggota Komisi C Susuman Halim mengungkap, penanggung jawab gedung ruang kelas dan hotel tidak dapat memperlihatkan dokumen perizinan yang diminta.
”Artinya jelas, pembangunan hotel dan ruang kelas Poltekpar tidak memiliki kelengkapan izin. Tentu ini sebuah pelanggaran,” terang Sugali, sapaan akrab wakil rakyat ini, kemarin.
Karenanya, legislator Demokrat ini meminta kepada Dinas Penataan Ruang Kota Makassar untuk segera memberi teguran ke penanggung jawab gedung.
Selain itu, Sugali juga meminta kepada penanggung jawab pembangunan untuk segera mengakomodir tuntutan masyarakat agar segera mengangkat sedimentasi di kanal yang perbatasan dengan pemukiman warga.
Rencananya, pada hari Senin (5/11) mendatang, Komisi C DPRD Makassar akan mengeluarkan putusan terkait tuntutan warga Tanjung Merdeka mengenai pembangunan ruang kelas baru dan hotel Poltekpar.