Tak Kantongi Izin, Legislator: Jangan Ada Toleransi, Hentikan Pembangunan Hotel Poltekpar

  • Bagikan
“Sudah ada kita berikan surat teguran. Kemarin itu kita berikan kepada anggota dewan. Suratnya langsung dari staf saya. Ini menyusul surat teguran kedua, kalau masih belum mengurus dokumen perizinannya. Sampai batas tiga kali saja suratnya kalau tidak pasti tindak lebih tegas lagi,” katanya. Menurut Kafrawi, lahan yang digunakan Poltekpar dalam membangun gedung ruang kelas dan hotel adalah milik pemerintah. Sehingga dalam pengurusan dokumen izin-izinnya pasti dipermudah, dan hanya membayar biaya administrasi. “Perlu semua tahu, lokasi pembangunan di sana itu adalah aset pemerintah juga. Dalam aturan pengurusan izin, kalau merupakan aset milik pemerintah pasti hanya dibeban biaya administrasi. Saya berharap dengan teguran pertama sudah ada, pengurusan izin sudah dilakukan agar tidak ada lagi masalah,” imbuhnya. (arf/bkm/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan