Pedagang Pasar Sentral Layangkan Tuntutan Untuk Pemkot dan PT MTR

Dugaan terjadinya kasus suap dalam lingkup Pemkot Makassar, lanjut Erwin, karena adanya oknum yang sengaja menaikkan harga yang sebetulnya keutungan developer hanya 20 persen.
"Saya bilang ini dugaan suap karena satu satunya alasan kenapa harganya begitu mahal. Cuman itu alasan satu satunya. Jadi itu yang menerima suap saya himbau, kasihanilah pedagang. Kondisi pedagang sekarang memprihatinkan dan sekarang mereka ada di penampungan,"tegasnya.
Sementara Walikota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto mengatakan persoalan gugatan terhadap Pemkot untuk kepentingan masyarakat khususnya masalah harga yang tidak disepakati adalah hal yang wajar.
"Silakan digugat. Nda ada masalah kalau mau digugat. Tapi harus jelas dasar hukumnya seperti apa. Intinya kita sudah siap. Saya sudah terbiasa digugat,"tegas pria yang biasa disapa Danny itu.
Para pedagang sebelumnya diberikan izin melalui SK Walikota Makassar, menempati badan jalan sebagai lokasi sementara untuk berdagang pasca kebakaran yang menghanguskan sebagian besar lapak pedagang pada 2014 silam. (sul/fajar)