Pangkep Terima Dana Bagi Hasil Rp36,85 Miliar

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Hingga September 2018, Pemerintah Kabupaten Pangkep menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel sebesar Rp36.859.980.206. Dana tersebut berasal dari lima pajak daerah yang dikelola Pemerintah Provinsi Sulsel. Hal itu terungkap pada Sosialisasi Pajak Daerah yang dibuka Kepala Bapenda Sulsel, diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Bapenda Sulsel, Andi Masbit Taufik di Hotel Celebes Pangkep, Kamis (8/11). Kegiatan ini diikuti seratusan peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, perwakilan OPD Pemkab Pangkep, dan tokoh pemuda. Usai membuka kegiatan, Andi Masbit melanjutkan paparannya yang dipandu oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep Wahyuni Amir. Turut dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pangkep A Syahban Sammana, Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Fitrawan, Kanit Regident Polres Pangkep Ipda Andi Rusli. Pada kesempatan itu, Andi Masbit menyosialisasikan juga Visi Sulsel Baru di bawah kepemimpinan Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yakni; Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif, dan berkarakter. Dikatakan, lima pajak daerah yang dikelola Pemerintah Provinsi Sulsel adalah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB), pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Air Permukaan (AP), dan pajak rokok. Dari PBB-KB, Pangkep mendapat bagi hasil sebesar Rp 7.769.062.337, PKB Rp 11.220.335.265, BBN-KB Rp 5.808.699,612, pajak Air Permukaan sebesar Rp 51.341.773, dan pajak rokok sebesar Rp 12.010.541.219.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan