Menkominfo Tegaskan Situs dan Akun Medsos Penyebar Hoax Langsung Diblokir

  • Bagikan
"Saya tidak bisa mengatakan jumlah tapi banyak sekali. Kalau di dunia mayanya Kominfo yang melakukan penindakan, apakah kalau itu di situs itu di blok, kalau itu di media sosial akunnya kita take down. Tapi kalau di dunia nyata polisi yang berhak melakukan penindakan,"jelas alumnus Universitas Padjadjaran. (sul/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan