Terlalu Tinggi, Gubernur Sulsel Desak KemenPAN-RB Turunkan Standar Passing Grade

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mendesak KemenPAN-RB umtuk menurunkan standar passing grade seleksi CPNS. Pasalnua Angka passing grade yang tinggi membuat hampir sebagian besar peserta seleksi CPNS gigit jari.
Banyak pemerintah daerah yang mengeluhkan jika kuota penerimaan CPNS tidak bakal dipenuhi dalam seleksi kali ini jika angka passing grade tidak diturunkan. Akibatnya, kuota yang tidak terisi bakal mubassir.
Beredar informasi atau wacana jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) akan menurunkan passing grade.
Namun sayang, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah kebijakan itu jadi dilaksanakan atau tidak. Padahal kebijakan itu harus selesai sebelum jadwal tes Standar Kompetensi Bindang (SKB) dimulai.
“Belum. Belum ada infonya. Memang rencananya seperti itu. Tapi kita tunggu dulu keputusan dari Menpan,” kata Sayadi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) IV Makassar, Kamis (15/11).
Terkait waktu penetapan kebijakan itu, Sayadi mengaku belum pasti. Namun, kata dia, harus secepatnya sebelum proses tes SKB dimulai.
“Saya sudah bicara dengan sekretarisnya. Menurut dia, seperti itu. Yakni menurunkan poin passing gradenya. Tapi untuk secara detail belum ada,” ucapnya.
Seperti diketahui, sebagian besar peserta gagal lantaran sulitnya soal Tes Karakterisitik Pribadi (TKP) dengan nilai standar 143, selain Tes Intelejensia Umum (TIU) dengan standar 80.
Sebelumnya, BKN pusat telah merujuk empat pilihan yang rencananya diusulkan ke Menpan-RB. Diantaranya menurunkan passing grade sebanyak 10 poin di tiap soal. Memindahkan kursi formasi yang kosong ke tahun berikutnya. Melakukan afirmasi, dan terakhir melakukan perangkingan terhadap peserta yang gugur di salah satu passing grade.