Fokus Menangkan Jokowi-Ma’ruf, Alasan Rapsel Mundur

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sepekan belakangan, nama Muh Rapsel Ali ramai diperbincangkan setelah dengan keyakinan bulat memutuskan mundur sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan.
Banyak spekulasi bermunculan terkait keputusan Rapsel tersebut. Ada yang bilang karena disharmonisasi partai, ada pula yang sebut karena Rapsel pesimistis soal peluangnya lolos ke Senayan.
Akan tetapi, Rapsel menampik dugaan-dugaan tersebut. Secara tegas ia menyampaikan bahwa kemundurannya tidak sedikitpun mengubah kesolidan Partai NasDem menatap Pemilihan Legislatif 2019. Ia pun optimistis soal peluangnya merebut satu kursi di DPR RI.
"Alasan saya mundur (sebagai caleg DPR RI) karena satu hal, ingin fokus bekerja sebagai tim pemenangan Pak Jokowi dan Kyai Ma'ruf Amin pada pemilihan presiden tahun depan. Saya dan kita semua ingin Jokowi (melanjutkan) dua periode," ucap Rapsel yang juga diketahui sebagai pendiri Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO), Sabtu (17/11/2018).
Meski mundur dari pencalonan legislatif 2019, namun KPU tetap akan mencantumkan nama Rapsel di kertas suara.
Hanya saja, suara Rapsel akan dialihkan ke partai. Hal ini sesuai aturan PKPU Nomor 20 Tahun 2017 tentang pencalonan Anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota Pemilu Legislatif 2019. Nama caleg yang bersangkutan baru akan dihapus jika ada caleg yang meninggal atau tidak memenuhi syarat.
Diketahui sebelumnya bahwa Rapsel memenuhi syarat sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan, yang mencakup wilayah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Kepulauan Selayar. Tetapi kemudian Rapsel memutuskan mundur.