Demi Perjuangkan Honorer, Azikin Solthan Betah di Komisi II

FAJAR.CO.ID, BANTAENG -- Demi memperjuangkan nasib honorer, Anggota DPR RI, Azikin Solthan, rela berlama-lama di Komisi II.
Di DPR RI, Komisi II adalah lahan yang bisa dikatakan “kering”. Tidak banyak anggota DPR yang ingin berlama-lama di komisi ini. Biasanya, mereka berpindah komisi lain setiap tahun.
Jika di bandingkan dengan komisi lainnya di DPR RI, komisi II memang paling sedikit memiliki mitra kerja. Komisi ini memiliki tiga ruang lingkup tugas. Ketiganya adalah Dalam Negeri, sekretariat negara dan pemilu. Total mitra kerjanya ada 13 kelembagaan pemerintah.
Berbeda dengan komisi lainnya di DPR RI. Komisi I misalnya. Komisi ini memiliki empat ruang lingkup tugas. Di antaranya adalah pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen. Mitra kerjanya lebih luas lagi. Ada 16 lembaga negara. Tiga di antaranya, kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo).
Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Azikin Solthan hampir menghabiskan masa jabatannya sebagai anggota DPR RI di komisi II. Dia tidak pernah berpindah tugas. Alasannya sederhana, dia selama ini terus memperjuangkan konstitiuennya melalui komisi itu. Terutama mereka yang berstatus honorer.
“ini adalah perjuangan saya. Saya tetap berada di komisi II DPR RI untuk menjaga marwah partai dan memperjuangkan konstituen saya,” jelas dia.
Dia mengatakan, perjuangan ini bukanlah hal yang mudah. Kebijakan pemerintah yang membuat moratorium CPNS membuat pengangkatan CPNS tersendat selama lebih dari lima tahun.