PSI Tak Paham Akar Hukum Indonesia

  • Bagikan
Grace Natalie
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak Peraturan daerah berbauh syariah menuai kritik dari berbagai kalangan. Kritikan yang dialamat kepada partai besutan Grace Natalie ini tak jauh dari pemahaman mereka tentang sumber hukum yang sekarang dianut oleh Indonesia. Indonesia sejak dulu sudah menempatkan hukum Islam sebagai salah satu akar sumber hukum selain hukum adat dan hukum Eropa. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, PSI dan Grace Natalie sendiri tak paham tentang akar hukum di Indonesia. Hukum di Indonesia tak semata-mata mengatur tentang pidana, tetapi juga mengatur tentang perkawinan, waris, zakat, perbankkan syariah dan lainnya. “Pernyataan itu mencerminkan bahwa mereka tidak paham dengan akar sumber hukum yang ada di Indonesia. Secara nasional, bangsa ini telah menempatkan hukum Islam sebagai salah satu akar sumber hukum selain hukum adat dan hukum eropa. Karenanya, kita mengenal adanya hukum perkawinan, waris, zakat, perbankan syariah, sampai Surat Berharga Syariah Negara,” kata Aboe Bakar Alhabsyi kepada Fajar Indonesia Network lewat pesan singkatnya, Minggu (18/11). Selain mengatur tentang perkawinan, waris, perbankkan syariah dan lainnya, peraturan daerah syariah juga tak lepas dari sila pertama dalam Pancasila, yakni Ketuhanan yang Maha Esa dan ini dimenjadi rujukan Pemerintah Daerah untuk merumuskan Perda Syariah. Anehnya lagi, lanjut Alhabsyi, akan terlihat aneh kalau PSI ikut menolak Perda Syariah di Aceh, Perda Hindu di Bali, atau bahkan Perda bernuansa Injil di Papua. “Pada konteks lokal, aspek ketuhanan dari sila pertama Pancasila banyak menjadi local wisdhom dalam pembentukan peraturan daerah. Oleh karenanya akan berasa aneh jika ada pihak yang menolak perda bernuasa syariah di Aceh, perda bernuansa Hindu di Bali, ataupun perda bernuansa injil di Papua. Karena memang Perda tersebut lahir dari norma yang hidup di masyarakat,” jelas Alhabsyi. Dikatakan Anggota Komisi III DPR-RI itu, jika hal ini tetap dipertahankan oleh PSI maka, pemahaman mereka tentang Pancasila harus dipertanyakan. Bahkan, public akan menuding bahwa mereka anti Pancasila. “Jika sampai seperti ini yang terjadi, pasti akan banyak yang mempertanyakan pemahamannya tentang pancasila, atau bahkan akan dipandang sebagai kelompok anti Pancasila,” ucapnya. Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie secara tegas menolak diterapkannnya Peraturan Daerah yang berbauh agama, baik Perda Injil maupun Perda Syariah di Indonesia. Menurut dia, itu tak sejalan dengan keragaman agama yang ada di Indonesia. (Aiy/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan