Banyak Menipu, KPK Akan Banyak Jerat Korporasi Jadi Tersangka Korupsi

  • Bagikan
"Kalau hukum orangnya paling kejar uang pengganti, tapi sebagai bagian korporasi, termasuk tindak pidana lain. Jadi saya pikir kita akan tetap mengusut tanggung jawab korporasi," pungkas dia. Di sisi lain, salah satu dasar menjerat perusahaan atau korporasi sebagai tersangka berpegang pada Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi. (ipp/JPC)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan