Bubarkan Balap Liar, 11 Motor Diamankan Polisi

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Sedikitnya 11 unit sepeda motor dari puluhan yang melakukan aksi balapan liar di poros Tanetea, Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, diamankan petugas Kepolisian Resort (Polres) Gowa yang tengah patroli di jalan sekira pukul 00.30 Wita, Minggu (9/12/2018).
Patroli yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Gowa AKP Al Habsy ini dilakukan setelah pihak Kepolisian telah menerima keluhan warga akan ulah para remaja melakukan aksi balapan liar di kawasan ramai penjual buah dan kue putu ini dan merupakan jalur provinsi tersebut.
Penertiban ini pun sudah berkali-kali dilakukan namun para pemuda yang menjajal nyali di jalan raya dengan suara bising knalpot ini, masih tidak jera juga.
“Aksi balapan liar yang sangat meresahkan warga ini sudah kerap kali terjadi, Bahkan kami sudah sering melakukan penertiban, namun para pebalap liar masih saja terus melakukan aksinya. Para pelaku juga menutup sebagian ruas jalan yang mana jalur tersebut merupakan jalur provinsi sehingga mengakibatkan perlambatan arus lalulintas,” jelas AKP Al Habsy.
11 sepeda motor yang terjaring dalam penertiban itu kini diamankan di kantor Polres Gowa.
“Bagi pemiliknya, kami arahkan ke kantor untuk membawa dokumen bukti kendaraannya dan surat-surat kelengkapan lainnya,” kata AKP Al Habsy. (saribulan)