Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Tanyakan Kasus Jen Tang, Kejati: Kami Belum Sukses

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, ratusan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Bosowa Makassar menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (10/12/18). Dalam tuntutannya, para mahasiswa ini lagi-lagi menyoroti Kejati Sulsel yang lamban menangani kasus pembebasan lahan under pass bandara internasional Sultan Hasanuddin Makassar, dan mendesak untuk menetapkan tersangka. Begitu pula dengan kasus penyewaan lahan di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, kota Makassar. Para demonstran ini mendesak agar Kejati Sulselbar segera menangkap DPO Soedarjo Aliman alias Jen Tang. Aksi tersebut ditanggapi oleh pihak Kejati yang di wakili oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Salahuddin. Ia pun mengaku samlai saat ini belum sukses untuk menangkap Jen Tang. "Untuk Jen Tang kami belum sukses, tapi kami terus berusaha hingga saat ini,"ujar Salahuddin kepada demonstran, Senin (10/12/2018). Dikatakan Salahuddin, untuk melakukan penangkapan terhadap Jen Tang yang saat ini buron, Kejati harus melalui berbagai prosedur."Semua ada prosedurnya, kami terus bekerja sampai saat ini,"jelasnya. Selain mendesak Kejati untuk segera menahan Jentang dan anaknya, Edy Aliman. Wirayan K. Umar dan kawan-kawan, juga mendesak Kejati agar segera menuntaskan kasus underpass simpang lima Mandai, Kabupaten Maros. Meskipun saat ini sudah di tetapkan dua orang tersangka oleh Kejati, tetapi HMI komisariat Unibos ini mengaku tahu betul akan kasus tersebut dan yakin bahwa yang terlibat tidak hanya dua orang tersebut. "Sebelumnya terima kasih kepada pihak Kejati atas Kinerjanya, tetapi kami tahu betul banyak yang terlibat dalam kasus ini, tidak hanya dua orang, kami minta agar pihak Kejati tidak tebang pilih dalam mentersangkakan,"ujar Jenderal Lapangan Wirayan K. Umar Wirayan juga menegaskan bahwa aksi tersebut tidak hanya dilakukan sekali saja. Mereka akan kembali lagi untuk menanyakan hal ini kepada pihak Kejati. "Ini hanya sebagai peringatan hari Korupsi dan Pembebasan HAM, makanya kami menuntut hal itu. Kami akan kembali lagi,"tutupnya.(sul)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan