Dinilai Gagal Urus e-KTP, Fadli Zon Desak Mendagri Mundur

FAJAR.CO.ID, Kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur, bukan kali pertama. Kasus serupa juga pernah terjadi, diantaranya di Serang dan di Bogor.
Terhitung semenjak tahun 2018, sudah terjadi 3 kasus e-KTP tercecer dengan jumlah yang banyak. Kasus ini tentunya menjadi tanggung jawab serius Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Parahnya, bukan saja tercecernya e-KTP di semak belukar, namun juga blanko e-KTP bebas dijual belikan di situs online. Namun, Tjahjo mengatakan siap dipecat jika sejumlah kasus tersebut akan berpengaruh dengan sistem pemilu.
Menanggapi itu Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, Tjahjo Kumolo tak perlu menunggu untuk dipecat, namun lebih baik mundur.
“Nggak usah dipecat, mundur saja. Terbukti berkali2 gagal urus DPT, urus e-KTP lalu berkarung2 tercecer. #ezimsontoloyo,” tulis Fadli Zon melalui akun twitternya (11/12).
Pada kesempatan lai, Fadli Zon menilain, Administrasi Kemendagri cukup buruk dalam menangani hal ini.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menuturkan, kasus jual beli blangko e-KTP, serta tercecernya e-KTP, menunjukkan buruknya standar kerja Kemendagri terkait proses perekaman data, pendistribusian, dan kontroling pencetakan e-KTP.
“Jadi, kemendagri sepertinya tak punya prosedur ketat dan terkontrol menjaga seluruh lini terkait proses pembuatan e-KTP ini. Padahal ini potensial diselewengkan,” tegas Fadli Zon beberapa waktu lalu. (dal/fin)